Saturday, December 3, 2011

Ada Alternatif Nge-seks Jarak Jauh Lho!

Kangen rasanya jika suami istri mesti berpisah jarak yang jauh. Mungkin karena dinas luar kota, punya pekerjaan di luar kota, atau faktor lainnya. Akhirnya, kebutuhan biologis pun jadi tidak tersalurkan. Daripada selingkuh, lebih baik gunakan seks jarak jauh. Kemesraan dengan pasangan bisa dipelihara dan kesetiaan pun dapat dijaga.
Caranya, manfaatkan kemajuan teknologi yang berkembang saat ini. Anda bisa melakukan phone sex, cam sex, dan chat sex. Pada phone sex, Anda dan pasangan harus mengembangkan imajinasi sembari bercakap tentang sesuatu yang erotis melalui hubungan telepon. Kembangkan obrolan yang mengarah pada adegan seksual, mulai dari imajinasi foreplay sampai terjadinya penetrasi. Anda bisa sambil mendesah untuk membangkitkan gairah sambil bermasturbasi. Ketika obrolan sudah menuju ke imajinasi seksual tertinggi, Anda dan pasangan bisa saling orgasme.
Kalau dengan cam sex, Anda bisa saling melihat langsung pasangan saat melakukan masturbasi. Karena, Anda dan dia sama-sama bisa memandang memakai bantuan kamera web (webcam) melalui bantuan akses internet. “Seks multimedia” ini mungkin lebih cepat membuat Anda bergairah dan orgasme. Soal mau pakai “gaya” apa, tentukan sendiri dengan pasangan. Toh, Anda sudah bisa melihat dan mendengar suara pasangan.
Terakhir adalah chat sex. Media yang bisa dipakai adalah piranti lunak chatting yang bisa diinstal di komputer atau ponsel. Anda bisa nge-chat dengan topik obrolan merangsang bersama pasangan. Cara ini mungkin membuat jari agak pegal. Karena, jari terus mengetik pada keyboard atau keypad sampai waktunya Anda orgasme.

kopi Luak Halal Gax ya??

BANDA ACEH - Setelah bermusyawarah sejak tanggal 30 November lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akhirnya mengeluarkan fatwa terhadap hukum mengonsumsi kopi luwak. Dalam fatwanya, MPU Aceh menyatakan kopi luwak halal dikonsumsi asalkan cara pengolahan berdasarkan ketentuan syariat Islam (syar’i).

Aturan ini tertuang dalam tiga pointer tentang hukum kopi luwak yang menjadi fatwa MPU Aceh. Fatwa dibacakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, pada acara penutupan sidang paripurna ulama di Hotel Kuala Radja, Banda Aceh, Jumat (2/12).

Dalam naskah fatwa nomor 7 tahun 2011 tentang Kopi Luwak dijelaskan, landasan pembahasan legalitas secara syariat untuk mengonsumsi kopi luwak adalah akibat semakin meningkatnya budi daya kopi luwak, sehingga timbul pertanyaan di kalangan masyarakat. Kopi luwak yang berasal dari kotoran binatang sejenis musang (luwak) telah menimbulkan diskusi mendalam di kalangan masyarakat.

Ditemui usai penutupan sidang Dewan Paripurna Ulama (DPU) dan Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA, mengatakan, keputusan halal mengonsumsi kopi luwak adalah ijtihad para ulama. Mereka telah membahas sedetil mungkin serta mengambil rujukan dari berbagai kitab sehingga bermuara pada kesimpulan halal kopi luwak.

Anang Malas Tanggapi Kontroversi Syahrini

Pelantun tembang “Kau Yang Memilih Aku”, mendapatkan kesempatan emas untuk menyambut, makan malam, bahkan turut bergabung dalam private party dengan pesepakbola ternama, David Beckham. Gayanya yang khas dengan bulu mata anti badai dan jambul khatulistiwa-nya, ia mampu menjadi sorotan publik. Berbagai kontroversi mengenai dandanan dan perilaku Syahrini saat menjadi guide untuk Beckham bermunculan di masyarakat. Jupe adalah salah satu yang kontra mengenai itu. Bahkan ia menyindir Syahrini yang memilih berdandan ala Victoria Beckham bukan memakai batik yang menjadi ciri khas Indonesia.
Berbagai kalangan masyarakat seperti berlomba untuk menanggapi Syahrini, namun tidak dengan Anang Hermansyah. Mantan rekan duet Syahrini ini mengaku malas menanggapi penyanyi bernama lengkap Fatimah Syahrini Zailani ini.
“Ah, ngomongin yang lain ajalah,” elaknya saat ditemui di Jakarta Convertion Center, Senayan, Jakarta Selatan seperti dilansir Detikhot.